Posted by : Unknown Sabtu, 06 September 2014

Tidakkah kita ketahui dalam Al-Baqoroh:178 Allah mewajibkanya. Bukankah dengan tegakkannya hukum qishosh, maka dengannya akan terjadi kelangsungan hidup yang aman dan kemaslahatan hidup manusia, karena bukanlah maksud qishosh itu sekedar membunuh dan membinasakan umat, tetapi justru demi menjaga manusia supaya tidak saling bunuh membunuh, Alloh berfirman;

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [ ٢:١٧٩]

"Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa" (QS.Al-Baqoroh 179)

Lantas pantaskah kita meragukan hukum Allah...
Mungkin kita pandai dalam bersilat lidah, sehingga membuat kita yakin pada dalih pengetahuan yang kita miliki.Namun lupakah kita, karena siapa kepawaian kita bersilat lidah? karena siapa kecerdasan dan keluasan pengetahuan yang kita miliki? Pantaskah dengan semua itu kita menyombongkan diri dan acuh pada Hukum illahi? sampai-sampai harus menyibirnya karena tak sesuai dengan kehendak hati dan hukum negri ini. Bahkan hanya sekedar memiliki rasa keinginan terapkan hukum Allah pun tak ada di dalam hati yang kita miliki.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Cahaya Muslimah -